Example floating
Example floating
ucapan SR
MM_banner
Kilas DaerahUncategorized

Gawat Dusun II Sukarame Bongkar persoalan keuangan kebun kas Desa Pasar sebelah

582
×

Gawat Dusun II Sukarame Bongkar persoalan keuangan kebun kas Desa Pasar sebelah

Sebarkan artikel ini

MUKOMUKOTERKININEWS.COM – Kesabaran warga Sukarame memuncak, dan menuding tata kelola keuangan hasil produksi Perkebunan sawit dari Kebun Masyarakat Desa (KMD) Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko tak transparan.

Warga menduga uang hasil produksi kebun KMD Pasar Sebelah terindikasi hanya dinikmati oleh sekelompok orang. Bibagi-bagi kepada pemangku kepentingan tertentu di desa tanpa mengedepankan asas keadilan dan kepatutan.

Perihnya, pihak bertanggungjawab dalam hal ini pengelola KMD Pasar Sebelah terkesan mengabaikan Dusun Sukarame yang seyogianya juga patut untuk menikmati hasil produksi KMD Pasar Sebelah.

Betapa tidak, Sukarame merupakan bagian dari wilayah administrasi Desa Pasar Sebelah, secara sah ditetapkan sebagai Dusun 2 Desa.

Hal ini diutarakan Mulyadi, warga RT2 Dusun Sukarame Desa Pasar Sebelah di Mukomuko, Jum’at, 15 Mei 2026.

’Kami warga Sukarame sama sekali tak dianggap mengenai hasil KMD. Katanya KMD Desa, kenapa hasilnya hanya dinikmati sekelompok orang saja? Dan penikmatnya hanya kelompok tertentu yang berdomisili di Dusun Satu Pasar Sebelah. Kami di Sukarame ini malah dianaktirikan,’’ kata Mulyadi.

Menariknya, kata Mulyadi, pihak pengelola KMD diduga tanpa dasar yang kuat dalam membagikan uang dari hasil produksi kebun sawit KMD.

‘’Sudahlah pengelolaan dananya tak transparan, ini bikin masalah lagi. Uangnya dibagi-bagi tanpa dasar yang kuat. Patut kami curiga, uangnya hanya dibagi-bagikan kepada kelompok tertentu di Dusun Satu,’’ ulas Mulyadi.

Senada disampaikan warga lainnya, Mulyadi yang juga didampingi Suhaidi, warga RT1 Dusun Sukarame Pasar Sebelah. Ia menambahkan, KMD Pasar Sebelah dibangun sekitar 15 tahun lalu.

Diceritakan, KMD Desa Pasar Sebelah dibangun dan diadakan dengan semangat gotong-royong. Mengawali KMD, warga Dusun Sukarame diikutkan dalam kerja gotong royong. Setelah kebun menghasilkan, warga Sukarame tidak dilibatkan lagi. Jangankan bicara menikmati hasil, dalam kepengurusan KMD saja tidak pernah dilibatkan.

‘’Kami berdomisili di Sukarame memang tersisih soal KMD di desa kami,’’ ujar Mulyadi, diamini Suhaidi.

Suhaidi menerangkan, berkenaan dengan hasil kebun KMD, pihaknya pernah mencoba menelisik. Mencari informasi berapa hasil produksi dari kebun KMD Pasar Sebelah.

Informasi terhimpun di lapangan, kata Suhaidi, hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) dari KMD Pasar Sebelah rata-rata 20 ton per bulan. Jika dirinci, per bulannya pendapatan KMD dari hasil penjualan TBS bisa berkisar Rp40 juta.

‘’Kami pernah mencoba cari tahu, berapa hasil TBS KMD per bulannya. Setelah kami kalkulasikan, minimal per bulan bisa menghasilkan uang empat puluh juta lebih,’’ papar Suhaidi.

‘’Sekarang kami khususnya warga Sukarame mempertanyakan uang dari hasil KMD itu. Dikemanakan, dan siapa yang menikmatinya,’’ pintanya.

Suhaidi menegaskan, persoalan KMD Desa Pasar Sebelah tak bisa didiamkan. Para pemangku kepentingan seyogianya dapat menyikapi persoalan ini.

‘’Sebelum kami melangkah lebih jauh, kami mengharapkan persoalan KMD Pasar Sebelah menemukan titik kejelasan. Dan kedepan tidak lagi mengenyampingkan kami yang berdomisili di Dusun Sukarame,’’ tegasnya.

Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Pasar Sebelah, Munandar membenarkan adanya kisruh berkaitan dengan pengelolaan keuangan hasil KMD di desanya.

Mencuatnya persoalan ini dari pihak Dusun Sukarame. Kata Munandar, pihak Sukarame meminta keadilan desa terkait dengan pembagian hasil KMD.

‘’Saya tidak menutup-nutupi, memang ada persoalan. Warga Sukarame mintak keadilan dalam pembagian hasil KMD,’’ kata Munandar.

Sepengetahuan dirinya, pihak pengelola KMD sebelumnya telah mengalokasikan anggaran dari hasil KMD untuk warga Dusun Sukarame. Nilai yang dialokasikan sebesar Rp10 juta. Akan tetapi, kata Munandar, pihak Sukarame menolak anggaran KMD yang dijatahkan tersebut. Mereka malah meminta adanya unsur keadilan dalam pembagian hasil KMD.

‘’Bukan tidak dijatahkan. Untuk Sukarame memang dianggarkan Rp10 juta, akan tetapi mereka menolak dan meminta dibagi rata. Semestinya tidaklah demikian, Dimana-mana mestinya dusun induk yang diutamakan. Lagian untuk KMD itu kaum yang mengelolanya,’’ kata Munandar.

Munandar juga menyampaikan, aspirasi warga Dusun Sukarame juga telah diapungkan dan dibahas ditingkat desa. Pun demikian, kata Munandar, hingga kini belum menemukan titik terang.

Dengan demikian, pihak desa meminta persoalan ini dapat diselesaikan dengan segera, agar tidak menimbulkan perpecahan warga desa.

‘’Karena di tingkat desa belum ada penyelesaian, kami desa juga minta persoalan ini diselesaikan di tingkat kecamatan dengan difasilitasi camat. Mungkin dalam waktu dekat ini akan dirapatkan di kantor camat,’’ demikian Munandar. (rus)

Example 300250
Example 120x600