Example floating
Example floating
ucapan SR
MM_banner
Berita TerkiniKilas DaerahUncategorized

Pembangunan irigasi skema inpres usulan Mukomuko berkisar 10 Milyar

42
×

Pembangunan irigasi skema inpres usulan Mukomuko berkisar 10 Milyar

Sebarkan artikel ini

MUKOMUKOTERKININEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan areal pertanian di wilayah Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sebagai lokasi pembangunan melalui skema dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2026.

 

Ini menysul adanya rencana program pemerintah pusat untuk penguatan sektor pertanian melalui skema dana Inpres dalam bentuk pembangunan jaringan irigasi.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST,. MT pada Sabtu, 16 Mei 2026.

 

“Untuk program pembangunan infrastruktur sektor pertanian skema Inpres, kita mengusulkan areal pertanian di Selagan Raya,” kata Apriansyah.

 

Alasan pengusulan, kata Apriansyah, Daerah Irigasi (DI) Selagan Raya merupakan kewenangan daerah, dan kondisinya sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.

 

“Kita sifatnya mengusulkan lokasi ke Kementerian PU melalui pihak Balai Sumber Daya Air. Soal lokasi, sesuai kewenangan ya di wilayah Selagan Raya,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, Kementerian PU tahun ini mengalokasikan anggan untuk peningkatan infrastruktur dan lainnya sebesar Rp118,5 triliun. Khusus untuk Bidang Sumber Daya Air, dianggarkan sebesar Rp34,74triliun.

 

Pun demikian, Kementerian PU juga mengajukan tambahan anggaran guna untuk peningkatan infrastruktur bidang irigasi melalui Inpres tahun 2026.

 

Berdasarkan informasi, pusat mengalokasikan pagu dana sebesar Rp15 triliun untuk penganan masalah irigasi di berbagai daerah melalui skema Inpres. Dengan sasaran penerima manfaat pembangunan 500 ribu hektare lahan pertanian yang tersebar di berbagai daerah.

 

Luasan lahan target pembangunan skema Inpres itu berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025.

 

“Apakah Mukomuko kebagain pembangunan, kita lihat nanti. Tentunya kita berupaya mengusulkan, agar menjadi bagian sasaran pembangunan tersebut,” kata Apriansyah.

 

Apriansyah mengaku semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan program pembangunan irigasi skema Inpres telah dilengkapi, berikut dengan proposal usulan.

 

“Kolaborasi dengan Dinas Pertanian, semua dokumen pendukung persyaratan usulan telah kita lengkapi,” ulasnya.

 

Ia juga menyampaikan, dari upaya pengusulan anggan Inpres khusus penanganan irigasi, kemungkinan Kabupaten Mukomuko juga bakal mendapatkan program tersebut.

 

“Hasil koordinasi, kemungkinan Kabupaten Mukomuko juga kebagian anggaran sekitar Rp10 miliar, dan ini untuk pembangunan dan rehabilitasi irigasi di Selagan Raya,” ujarnya.

 

Berbeda dengan rumor yang beredar di tengah-tengah masyarakat, bahwasanya Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran dana Inpres bidang irigasi senilai Rp80 miliar atas usulan daerah sebelumnya.

 

“Menyangkut dengan usulan pihak BWSS, kita dari daerah hanya bersifat membantu data, dan  mengusulkan titik lokasi program , alham dulilah dari program yang di usulkan oleh BWSS kabupaten mukomuko mendapatkan 80 Milyar   demikian Apriansyah. ( Rus )

 

Example 300250
Example 120x600