Daerah, MukomukoTerkini.com – Aksi pelanggaran etika berat yang dilakukan sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan non ASN.
Yang memasuki rumah dinas Bupati tanpa izin tersebut diakui Bagian (Kabag) Umum Setdakab Mukomuko ilegal.
Sebab terkait rumah dinas Bupati Mukomuko tersebut masih merupakan rumah dinas bupati aktif Mukomuko H Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA.
Meskipun di masa transisi namun belum dilakukan serah terima aset ke bagian umum.
“Ia saya khilaf, mohon tidak diperpanjang lagi. Kalau izin memang tidak ada saya tahu itu salah mohon tidak diperpanjang lagi,” sampai Kabag Umum Setdakab Mukomuko Sumarlen.
Sumarlen belum bisa menjawab, memasuki rumah bupati oleh segerombolan ibu-ibu yang sebagian besar ASN dan warga biasa tersebut ide siapa.
Selain itu juga Sumarlen mengakui jika saat mendatangi rumah Bupati aktif tersebut, dilakukan pada 30 Januari 2025 dan saat itu dirinya juga ada di lokasi tersebut mendamping ASN tersebut, masuk dan berkeliling di dalam rumah bupati aktif tersebut.
“Ia saya ada di sana, ini hanya inisiatif. Saya tahu ini salah mohon tidak diperpanjang lagi. Sebab masih ada yang lebih penting lagi saat ini,” tutupnya.
Terpisah Sopir Bupati Mukomuko Apri mengakui, saat kejadian dirinya masih diembankan tugas stand by di rumah dinas Bupati Sapuan, menunggu kepulangan beliau dari Dinas Luar (DL) pada saat kejadian tersebut.
Yang datang ke rumah dinas memaksa masuk cukup ramai, kurang lebih ada 14 orang, 10 wanita dan 4 pria salah satunya Kabag Umum Aktif Pemkab Mukomuko.
Kelompok orang-orang tersebut sudah ditanyai bawasanya kepaerluannya apa.
Namun dengan lantang mereka ingin masuk dan bersih-bersih sesuai dari arahan bupati terpilih.
“Mereka sempat kami tahan tapi berontak dan menyampaikan, kami mau bersih-bersiap persiapan penyambutan bupati terpilih dan ibu bupati.
Kebetulan semua CCTV aktif dan ada juga perekam suara bisa dilihat dan didengar seperti apa mereka ingin masuk ke rumdin ini,” sampai Apri.
Diakui Apri karena kalah jumlah, dan juga tidak mampu memperpanjang masalah akhirnya orang-orang yang terdiri dari ASN aktif, warga biasa dan mantan Caleg tidak terpilih ini masuk berkeliling rumah dinas ke seluruh ruangan.
Apri juga menyampaikan bawasannya Rumah dinas bupati ini memiliki petugas kebersihan dan petugas jaga yang aktif, jadi hingga saat ini rumah dinas Bupati aktif bersih dan terawatt.
“Kami tidak tahu tujuan mereka sebab rumah dinas ini bersih kalau memang mau dibersihkan. Karena petugas kebersiahan dan jaganya ada,” bebernya.
Pengamat politik dan Praktisi Hukum Muslim Caniago SH, MH mengatakan, seperti apa yang disampaikan sebelumnya.
Ulah segelintir yang merusak simbol negara tersebut, dengan menerobos rumah dinas bupati aktif yang difasilitasi negara merupakan pelanggaran etika berat dan tindakan melawan hukum.
Maka dari itu perkara ini harus diusut tuntas, sebab jika tidak keselamatan pejabat negara di Mukomuko akan terancam, oleh kelompok-kelompok yang menyampingkan marwah pejabat publik.
“Sudah saya sampaikan, saya minta ketegasaannya agar perkara ini diusut tuntas, dan sangat bisa perkara ini dibawa keranah hukum.
Sebab pejabat publik ini dipilih dan dipercayai masyarakat. Jadi jika marwah dihancurkan segerlintir orang ataupun kelompok tentuk berhak masyarakat mengecam aksi tersebut,” terangnya.
Muslim juga menjelaskan, Indonesia ini merupakan negara hukum, yang memiliki sistem dan aturan yang jelas.
Memang saat ini tengah mengalami masa transisi, namun tetap pelantikan bupati terpilih baru akan dilaksanakan beberapa hari kedepan.
Selain itu juga Muslim memastikan ulah segerombolan orang yang menerobos masuk rumah dinas bupati aktif tersebut.
Bukan atas perintah bupati dan ibu bupati terpilih seperti apa yang disampaikan. Namun ini segelintir orang yang tidak memahami aturan.
“Memang tidak dapat kita pungkiri untuk SDM masyarakat kita ini tidak seluruhnya memadai, meskipun informasinya ada ASN juga yang ikut serta.
Namun yang perlu diketahui bupati dipilih oleh masyarakat, tentu jabatan tersebut miliki masyarakat banyak yang marwahnya harus dijaga.
Dan saya yakin aksi tersebut ide-ide mereka yang datang tersebut bukan perintah seseorang,” sampainya.
Lanjutnya,maka dari itu dapat disimpulkan apa yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut merupakan pelanggaran etika serius dan pelanggaran hukum.
Untuk itu karena ini rumah dinas negara yang seharusnya tidak bisa dimasuki oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan.
Tindakan ini harus diusut tuntas segala sesuatu pelanggarannya. Agar hal serupa tidak terjadikembali.
“Sebagai warga Mukomuko saya berharap untuk pihak-pihak yang bertanggjungjawab di rumah dinas tersebut dapat melaporkan perkara tersebut ke APH, sebab ini jelaspelanggaran yang harus diusut,” tandasnya.
Sebelumnya,Mukomuko dihebohkan dengan, beredarnya video ibu-ibu yang diduga terdiri dari ASN aktif di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Masuk tanpa izinkerumah dinas Bupati Mukomuko aktif H Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA. Didalam videotersebut terlihat 5 orang wanita berjilbab yang menyampaikan bawasannya tengahdirumah dinas penyambutan Bupati baru.
Salah seorang pemegang kamera Sesi warga Kecamatan Lubuk Pinang non ASN mengatakan, “Ayotebak kami lagi dimana” lantas 4 rekannya menjawab “Rumah dinas penyambutanbupati baru, pak Huda ibu Nana” setelah itu Sesi berkeliling rumah dinas sambilmemperlihatkan isi rumah dinas Bupati aktif.









