Mukomukoterkini.com – polemik KMD desa ujung padang belum ada titik terang nya. Desa kembali menyelenggarakan petemuan di aula kantor desa ujung Padang tidak menuaikan hasil apa yang diharapkan oleh masyarakat yang hadir pada sabtu.12 juli 2025.
Salah satu keterwakilan perempuan ibuk Permaisuri yang juga mantan lurah Bandar ratu yang hadir meminta agar kepengurusan KMD desa ujung Padang.
”untuk meregister lahan KMD menjadi aset desa ujung Padang dan supaya lahan KMD untuk di kontrakan kepada pihak ketiga agar lahan sebanyak 12 Ha bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa ujung Padang dan nanti hasil dari kontrak itu di kembalikan ke pendapatan desa dia atur dalam sekudes dan agar dapat di manfaatkan oleh masyarakat khusu masyarakat desa ujung Padang”. ungkap permaisuri.
Disisi lain M Toha selaku masyarakat menyatakan agar seluruh anggota BPD menanda tangani pernyataan sikap agar menyelesaikan persoalan desa dalam waktu 14 hari dan menuntut hasil kinerja seluruh anggota BPD agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Ani yung selaku ketua BPD tidak menyetujui penanda tanganan surat pernyataan sikap yang menyangkut tuntutan masyarakat desa ujung padang.

Rapat desa ini berlangsung alot karena rapat tidak menemukan hasil dan tidak jelas penyelesaianya Karna dari undangan yang di undang anggota BPD tidak sesuai dengan apa yang di harap kan .( M.ap )








