Example floating
Example floating
ucapan SR
MM_banner
Uncategorized

BIMBINGAN TEKNIS & KICK OF METING

154
×

BIMBINGAN TEKNIS & KICK OF METING

Sebarkan artikel ini
  • Mukomuko Terkini ,  Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali melaksanakan Mick Of Meetinh  dan Fokus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS – RPJMD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025 – 2029.
    Kick of meeting ini untuk penyelarasan dan penggalangan informasi guna pematangan penyusunan KLHS – RPJMD Kabupaten Mukomuko tahun 2025-2029 digelar di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 31 Desember 2024.
    Dalam kegiayan  ini, dihadiri oleh tenaga ahli dibidangnya dari Universitas Bengkulu (UNIB) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si.
    Sementara itu, peserta diskusi dihadiri pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mukomuko, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Oganisasi Masyarakat (Ormas) serta peruhaan publik dan kelompok profesi, ada nelayan dan kelompok tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Mukomuko.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S. Hut,. M.Ikom mengungkapkan, kick of meeting terkait KLHS ini pada prinsipnya untuk penguatan dan penggalangan informasi sekaligus memecahkan persoalan yang berhubungan dengan lingkungan. Di dalam dokumen KLHS ini, memuat tentang beberapa poin yang mengarah kepada isu strategis tentang lingkungan.
    Oleh pemerintah pusat, masing-masing daerah diwajibkan menyusun dokumen KLHS untuk masa berlaku 5 tahun. Dikatakan Budiyanto, KLHS ini dokumen penting yang nantinya akan mendampingi penyusunan RPJMD di masing-masing daerah.
    ‘’Untuk Kabupaten Mukomuko, SK dokumen KLHS sudah diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu, tiada lagi masalah. Jadi, di dalam kick of meeting ini, bagaimana nantinya RPJMD Kabupaten Mukomuko sejalan dengan dokumen KLHS yang telah disusun. Artinya, dokumen KLHS ini penting dan berdampingan dengan penyusunan RPJMD,’’ kata Budiyanto.
    Dikatakannya, penyusunan RPJMD yang disusun oleh kepala daerah terpilih harus mempedomani KLHS. Ditegaskannya, setiap RPJMD yang disusun di masing-masing daerah tidak boleh bertentangan dengan isu strategis lingkungan.
    ‘’Rencana pembangunan daerah harus mencermati isu-isu strategis mengenai lingkungan, dengan demikian diharapkan ke depan pelaksanaan pembangunan di daerah sejalan dengan dokumen KLHS,’’ demikian Budiyanto.( M. Ap )
Example 300250
Example 120x600