Example floating
Example floating
ucapan SR
MM_banner
Berita TerkiniKilas Daerah

Tekankan Profesional, Sukandi: Peralihan Lahan Perkebunan PT Agricinal ke PT MMAS di Desa Tunggang Jangan Rugikan Masyarakat

154
×

Tekankan Profesional, Sukandi: Peralihan Lahan Perkebunan PT Agricinal ke PT MMAS di Desa Tunggang Jangan Rugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MUKOMUKOTERKININEWS.COM – Tokoh masyarakat (Tomas) tekankan profesionalitas pada proses take over (peralihan) pengelolaan dan tanggung jawab lahan perkebenunan sawit milik PT. Agricinal ke perusahaan grup SIPEF di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Begitu disampaikan salah seorang Tomas asal Desa Tunggang, Sukandi di Mukomuko, pada Senin, 31 Agustus 2026. Ia berharap pada proses peralihan pengelolaan lahan perkebunan sekaligus perizinan dari PT. Agricinal ke perusahaan grup SIPEF tidak merugikan masyarakat.

‘’Perysahaan grup SIPEF yang bergerak di wilayah Mukomuko, selama ini kami melihat cukup professional di bidangnya. Namun kami tekankan juga, pada proses take over lahan PT. Agricinal di Batu Kuda, Desa Tunggang juga berlangsung professional, dan tanpa merugikan hak-hak masyarakat di sana,’’ kata Sukandi.

Grup SIPEF (Societe Internationale de Plantations et de Finance) yang mengambil alih pengelolaan lahan Perkebunan PT. Agricinal berlokasi di Batu Kuda, Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh adalah PT. Mukomuko Agro Sejahtera (MMAS).

Dijelaskan Sukandi, proses peralihan ini telah berlangsung sejak 5 tahun terakhir, namun belum final. Dikatakannya, pihaknya tidak menghambat proses peralihan tanggung jawab pengelolaan tersebut. Akan tetapi, ada catatan yang perlu diketahui oleh pihak PT. MMAS sebelumnya.
Menurut Sukandi, di lokasi opersional PT. Agricinal yang bakal diambil alih oleh PT. MMAS, juga terdapat sejumlah lahan masyarakat, dan dapat dipastikan siapa pemilik lahan itu.

Dalam hal ini, kata Sukandi, pada proses pengukuran lahan oleh pihak yang mengambil alaih (take over) lahan perkenunan PT. Agricinal di Batu Kuda, jangan sampai mengorbankan masyarakat.
‘’Di sekitar lokasi opersional PT. Agricinal juga terdapat lahan masyarakat. Ini peting diperhatikan oleh PT. MMAS, jangan sampai mengobankan masyarakat. Sebab di situ juga terdapat lahan warga,’’ tegas Sukandi.

Sukandi menjelaskan, baru-baru ini ada sekitar 7 orang warga pemilik lahan di kawasan Batu Kuda menyampaikan keluh kesah. Bahwasanya, proses pengukuran ulang lahan PT. Agricinal oleh para pihak juga mengenai lahan mereka.

‘’Ini yang perlu di-camkan, jangan sampai PT.MMAS nanti berurusan dengan masyarakat khususnya pemilik kebun di kawasan itu. Silahkan saja proses take overnya, jangan korbankan warga kami,’’ pintanya.

Diakui Sukandi, dalam tahapan take over, pihak PT MMAS pernah menyelanggarakan rapat bersama warga dan pemerintah desa. Ia pun turut menghadiri rapat tersebut. Namun, kata Sukandi, hasil rapat bersama yang telah berlangsung lebih dari 8 bulan lamanya belum ada tindak lanjut dan titik terang.

‘’Sekitar delapan bulan yang lalu, juga telah dilangsungkan rapat dengan pihak perusahaan PT. MMAS. Disitu juga disampaikan beberapa aspirasi masyarakat kami. Termasuk kewajiban plasma 20 persen dari total lahan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,’’ tegasnya.

Selanjutnya, Sukandi berharap kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam proses pengukuran ulang lahan Perkebunan yang bakal ditake over ke PT. MMAS juga melibatkan masyarakat.

‘’Ini kepada pihak BPN, pada saat pengukuran lahan harus koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Jangan sampai lahan masyarakat yang ada di sana ikut dalam pemetaan lahan yang bakal dialihkan ke PT. MMAS,’’ demikian Sukandi. (rus)

Example 300250
Example 120x600