Example floating
Example floating
ucapan SR
MM_banner
Berita TerkiniKilas Daerah

Dorong Keamanan Pangan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Gencarkan Registrasi PSAT-PDUK

64
×

Dorong Keamanan Pangan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Gencarkan Registrasi PSAT-PDUK

Sebarkan artikel ini
{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

MUKOMUKOTERKININEWS.COM — Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko dipenuhi petani, pelaku usaha, dan pegiat UMKM pada Senin, 14 Juli 2026. Sebanyak 60 orang hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) Tahun 2026, sebuah langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan pengawasan keamanan pangan segar di tengah masyarakat.


Kegiatan yang digagas oleh Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan ini bukan sekadar forum diskusi biasa. Di baliknya ada misi besar: memastikan sayur, buah, dan hasil bumi lain yang setiap hari sampai ke meja makan masyarakat Mukomuko benar-benar aman dikonsumsi.

Dibuka Langsung, Dihadiri Lintas Instansi
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Bapak Elxandy Ultria Dharma S.TP., M.Ec.Dev, mewakili Sekretaris Daerah. Kehadiran sejumlah pejabat lintas sektor turut menegaskan bahwa urusan keamanan pangan bukan tanggung jawab satu dinas semata. Tampak hadir Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko — berbaur bersama para petani dan pelaku usaha PSAT PD-UK yang menjadi sasaran utama program ini.

Bertindak sebagai narasumber, Am Azbas Syukri yang mewakili Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, mengupas tuntas pentingnya konsumsi pangan yang aman bagi masyarakat, sekaligus memandu peserta memahami seluk-beluk registrasi PSAT-PDUK.

Bukan Sekadar Sosialisasi, Langsung Aksi Nyata
Yang membedakan kegiatan ini dari sosialisasi pada umumnya adalah tindak lanjutnya yang konkret. Usai pemaparan materi, peserta langsung diarahkan melakukan pendataan dan registrasi usahanya ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) — portal perizinan berusaha terintegrasi elektronik yang dikelola pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Investasi/BKPM. Lewat sistem ini, pelaku usaha tak perlu lagi berpindah-pindah instansi untuk mengurus izin; cukup satu portal daring, semua bisa diproses.
Hasilnya pun tak main-main. Dari kegiatan sehari ini, sebanyak 4 usaha UMKM berhasil teregistrasi, menambah panjang daftar pelaku usaha PSAT-PDUK yang kini telah mencapai 27 usaha se-Provinsi Bengkulu. Angka ini menjadi bukti bahwa kesadaran pelaku usaha kecil terhadap legalitas dan keamanan produk pangan segar terus tumbuh.
Payung Hukum yang Kuat
Langkah Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko ini bukan tanpa dasar. Kegiatan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin keamanan pangan di setiap rantai distribusinya. Ketentuan teknisnya diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.

Manfaat bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Bagi masyarakat, registrasi PSAT-PDUK berarti jaminan bahwa pangan segar yang mereka konsumsi telah melalui proses pengawasan mutu dan keamanan. Bagi pelaku usaha, nomor registrasi ini menjadi bukti legalitas yang membuka jalan lebih lebar untuk memperluas pasar, sekaligus melindungi mereka secara hukum dalam menjalankan usahanya.
Dengan semangat kolaborasi lintas dinas dan partisipasi aktif petani serta pelaku UMKM, Kabupaten Mukomuko optimistis dapat terus mendorong lebih banyak pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan mengantongi izin resmi, demi pangan yang lebih aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (rus/prw)

Example 300250
Example 120x600