MUKOMUKOTERKININEWS.COM- Aggota Komisi II DPRD Mukomuko Dedy Kurniawan, S.Sos turut prihatin, Jalan Provinsi ruas Penarik – Talang Medan gagal tender.
Dengan kondisi jalan yang rusak parah itu, ia mengajak para pihak untuk turut berkontribusi. Melakukan upaya penanganan sementara, jelang jalan tersebut dibangun kembali oleh pemerintah provinsi.
Lebih diharapkan lagi, kata Dedy, bantuan sosial dan lingkungan perusahaan, dalam hal ini Corporate Sosial Responsibility (CSR). Terutama perusahaan-perusahaan besar yang setiap waktu memanfaatkan ruas jalan itu dalam proses angkutan barang hasil produksi.
“Ada dua perusahaan besar penyangga yang beroperasi disana, PT Agromuko dan PT SAP. Kita mengetuk pintu, bagaimana perusahaan penyangga ini dapat berkontrusi membantu perbaikan sementara jalan itu. Kebetulan proyeknya batal dilaksanakan. Ada baiknya ketika dua perusahaan itu turut andil, bantu masyarakat,” kata Dedy Kurniawan di Mukomuko, Kamis, 8 Oktober 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan itu setelah meninjau langsung kondisi jalan Talang Medan – Penarik. Dimana jalan yang rusak parah itu juga dijadikan akses keluar masuk kendaraan angkutan dua perusahaan tersebut.
“Jalan itu juga akses keluar masuk mobil perusahaan. Dan kondisinya cukup menghawatirkan,” ujar Dedy.
Dijelaskan Dedy, program CSR perusahaan mempedomani sejumlah regulasi. Amanat itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
Dia menegaskan, peraturan tersebut mengamanatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui program CSR.
“Penanganan jalan rusak hemat kami bagian dari bhakti tanggung jawab sosial perusahaan, dan itu diamanatkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.
Mengenai analisa pelaksanaan, pihak perusaahaan dapat bekerjasama dengan pemerintah daaerah. Katq Dedy, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Mukomuko sekiranya diajak berkolaborasi membangun jalan itu.
“Secara teknis dalam penanganan sementara Jalan Talang Medan, pihak perusahaan dapat berkolaborasi, kerjasama dengan pemerintah daerah. Secara teknis, Dinas PU lebih faham soal itu,” demikian Dedy Kurniawan. (rus)













